Ketua DPRD Kukar Dukung Pemekeran Desa Malong Kenohan
TENGGARONG,
Ketua DPRD Kutai Kartanegara Salehudin SSos Sfil mendorong adanya percepatan
pembangunan dan pelayanan masyarakat desa, dengan dilakukan proses pemekaran
desa.
Salah
satu dusun yang akan dilakukan proses menjadi desa persiapan adalah Dusun
Malong Desa Lamin Telihan Kecamatan Kenohan.
“Secara
administrasi dan jumlah penduduk telah memenuhi syarat untuk dimekarkan,” kata
Salehudin kepada media ini, Kamis (28/2/2019) siang di Tenggarong.
Saleh
panggilan Salehudin, mengaku bahwa belum lama ini dirinya melakukan reses
(serap aspirasi) diwilayah ulu Kukar, yakni di Kecamatan Kenohan. Salah satu
aspirasi yang disampaikan oleh warga di Dusun Malong adalah meminta agar proses
pemekaran dusun Malong menjadi desa.
“Secara
administrasi wilayah dari Dusun Malong ke Desa Lamin Telihan mencapai 9 KM
lebih, sehingga masyarakat setempat meminta adanya pemekaran,” kata Saleh,
dimana dalam reses tersebut juga turut hadir Sekretaris Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Pemerintah Desa, Camatn Kenohan, Kapolsek dan sejumlah tokoh
masyarakat.
Dikatakan
oleh Saleh, bahwa prasyarat untuk pembentukan desa persiapan Malong sebenarnya
sudah dilakukan jauh jauh hari, bahwa secara data sangat layak untuk
dimekarkan.
Sebab
telah memenuhi beberapa syarat seperti, luas wilayah, jumlah penduduk, sumber
atau potensi ekonomi desa.”Dengan adanya pemekaran kami yakini akan memberikan
dampak terhadap peningkatan layanan masyarakat, baik pendidikan, kesehatan
maupun infrastruktur lainnya,” papar Saleh.
Saat ini, kata Saleh, tim pengkaji pemekaran desa dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kukar tengah bekerja, bahkan tidak hanya di Kecamatan Kenohan, melainkan disejumlah desa di kecamatan lain seperti di Kota Bangun, Sambajo juga masuk dalam proses data rencana ada pemekaran desa.awi/poskotakaltimnews.com